Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

13 Desa Mandiri di Kabupaten Maros menerima Piagam penghargaan dari Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi

  • Bagikan

YIN-Maros, Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa (Wamendes. PDTT) memberi Piagam penghargaan kepada 13 (tiga belas) Desa Mandiri yang ada di kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Penyerahan Piagam Penghargaan kepada 13 Desa Mandiri di lakukuan pada puncak acara syukuran hari jadi Kabupaten Maros yang ke 63, di gedung Serba Guna Pemkab Maros, Rabu 27/07/2022.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, didampingi oleh Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maros.

Penyerahan piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada 13 Desa Mandiri yang maju dan memiliki kemampuan pelaksanaan Desa dalam mensejahterakan dan meningkatkan kualitas masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi yang berkelanjutan, karena kemandirian suatu desa berada pada satu garis lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Penyerahan piagam penghargaan yang dilakukan oleh Wamendes PDTT pada 13 Desa Mandiri di Kabupaten Maros tersebut akan memberi dampak positif dan memberi inspirasi bagi keberadaan Desa di seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia.

Desa yang menerima piagam penghargaan yakni Desa pa’bentengang Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8952, Desa Sudirman Kecamatan Tanralili dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8898, Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8619, Desa Nisomballa Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0, 8597,Desa Temmapaduae Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8549, Desa Sambueja Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8471, Desa Tanete Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8429, Desa Baji Mangngai Kecamatan Mandai dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8290, Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang denga nilai IDM 2022 sebesar 0,8268, Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8251, Desa Limapoccoe Kecamatan Cenrana dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8246, Desa Tenringangkae Kecamatan Mandai dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8233, dan Sawaru Kecamatan Camba dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8221

Hadirnya 13 Desa yang berstatus Mandiri di Kabupaten Maros ini akan terus berupaya memperkuat strategi kerja dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang semakin terarah dan produktif.

Budi Arie Setiadi (Wamendes PDTT) memberikan ucapan selamat Hari jadi Kabupaten Maros yang ke- 63, serta berharap agar Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh SKPD yang terlibat, dapat terus mendorong kemajuan Desa, semoga destinasi wisata yang ada di Kabupaten Maros dapat memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat, tutur Budi Arie Setiadi.

Terakhir Wakil Menteri Desa mengatakan bahwa, Kabupaten Maros bisa menjadi Daerah percontohan dan inspirasi bagi Daerah lain di Indonesia, karena Maros sebagai Kabupaten yang mampu melakukan percepatan dan akselerasi dalam pembagunan Nasional dan khususnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Sebab kemajuan Kabupaten Maros ditentukan dari peningkatan kesejahteraan warganya, kata Budi Arie Setiadi.

Pewarta : Arjun

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *