Maros,- Pemerintah kabupaten Maros gencar melaksanakan sosialisasi Vaksin anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut terlihat saat Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Simbang melaksanakan kegiatan Percepatan sosialisasi vaksin anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 61 Batu Bassi, Kec. Simbang, Kab. Maros. (2/2/2022)
Wakapolsek Bantimurung IPTU Mappiare yang hadir mewakili Kapolsek Bantimurung, mengatakan bahwa kegiatan percepatan sosialisasi vaksin anak usia 6-11 tahun adalah merupakan program pemerintah yang perlu disukseskan karena ini adalah program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di Indonesia.
“Alhamdhulillah kegiatan percepatan sosialisasi vaksin anak usia 6-11 tahun di kecamatan Simbang ini sudah dilaksanakan dibeberapa sekolah dasar dan kegiatan ini tentunya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya para orang tua murid, dengan tujuan agar para orang tua memahami tujuan dari vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini ” ungkap Wakapolsek Bantimurung
IPTU Mappiare juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun nanti berjalan dengan lancar dan sangat diharapkan agar orang tua mendampingi anaknya pada saat vaksin dilaksanakan, agar orang tua dapat menyampaiakan kepada tim vaksinator jika anaknya memiliki riwayat penyakit bawaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Danramil 1422-02 Bantimurung Kapten Inf. Nono Sudiyatno, Wakapolsek Bantimurung, IPTU Mappiare, Kapala sekolah SD Negeri 61 Batu Bassi, Hamida, S.Pd, dr. Dini dari Puskesmas Simbang dan Kepala Desa Je’netaesa, Abdul latif.








