Maros,- Pemerintah Kecamatan Simbang menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi terhadap Lansia, di Warkop Malolo, (21/1/2022)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Simbang Muhammad Aris, S.Sos, Danramil 1422-02 Bantimurung Kapten Inf. Nono Sudiyatno, Kapolsek Bantimurung AKP Jabbar, Kapus Kec. Simbang Rustan , Kepala Sekolah Se-kecamatan Simbang dan para Kepala Desa se-Kecamatan Simbang.
Pada pertemuan tersebut Kapolsek Bantimurung, AKP Jabbar mengatakan bahwa virus Omicron sudah ada di sekitar kita jadi anak sekolah yang ada di kecamatan Simbang yang di usia 6-11 tahun harus di vaksin dan lansia, jadi karena itu kami mengadakan pertemuan ini, ujar Kapolsek Bantimurung.
Sementara itu menurut Sukartika Indrayani, S.Pd, MM, Kepala SD 63 Sambueja mengatakan kepada awak media bahwa “ vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19”, ujar Sukartika Indrayani, S.Pd, MM
Akhir-akhir ini pemerintah gencar melakukan sosialisasi Vaksiansi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun diseluruh satuan pendidikan setingkat Sekolah Dasar.
Sosialisasi Vaksinasi anak usia 6-11 tahun terus berjalan untuk memberikan pemahaman terhadap orangtua siswa agar tidak perlu ragu membawa anaknya ikut vaksinasi karena adanya berita-berita hoaks yang beredar dimasyarakat. (Arjun/Ikbal Bannu)