Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Penyaluran BPNT Kabupaten Sinjai, Koalisi Lintas Lembaga Bakar Ban di Kejati dan Fly over

  • Bagikan

Makassar,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi lintas lembaga kembali elakukan aksi unjuk rasa didepan kejasaan tinggi dan Fly over terkait dengan adanya dugaan Korupsi penyaluran BPNT kabupaten Sinjai, Kamis (30/12/2021)

Nampak mahsiswa bergantian melakukan orasi di jalan AP. Pettrani dan membakar ban sehingga kondisi lalu lintas begitu macet

Aksi Yang dipimpin Hamza selaku jendral lapangan  dalam menyampaikan orasinya mengatakan bahwa penyaluran BPNT di Kabupaten Sinjai sangatlah menyalahi aturan dimana ada beberapa dugaan KPM mendapatkan bantuan yang tidak layak konsumsi dan juga ada Kartu KPM yang tidak berisi ditemukan.

Lebih lanjut Hamza sudah berulang kali hal tersebut menjadi permasalahan,mahasiswa Sinjai pernah juga Melakukan aksi unjuk rasa namun kita tidak ketahui sampai dimana kasus ini bergulir.

Koalisi lintas lembaga tetap konsisten dalam mengawal kasus BPNT kabupaten Sinjai sebagaimana yang kita ketahui bahwa hal ini diduga dipermainkan oleh Supleyer yang diduga melakukan Mark Up harga dan monopoli bantuan dimana penyaluran bantuan tidak sesuai dengan peraturan Menteri osial dan Pedoman Umum Penyaluran BPNT.

Dilanjut oleh orator lainnya menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Sinjai bukan Hanya BPNT pembengunan islamic senter Sinjai juga harus dipertanyakan.

“Kami sudah melakukan pelaporan dikejaksaan tinggi Sulsel tinggal bagaimana mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga beberapa tuntutan kami terpenuhi kami menginginkan siapapun yang terlibat dalam kasus BPNT kabupaten Sinjai segera tangkap dan adili,penegak hukum tidak boleh pandang bulu”, tutur Hamza.

Hamza berharap seluruh penegak supremasi Hukum segera menangkap pelaku dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran BPNT. (Udin Karim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *