Bulukumba – Menyoroti Kinerja Kepala UPT DP2KBP3A Wilayah 5 Kecamatan Bontobahari dan Kecamatan Bontotiro yang diduga merugikan kinerja dua (2) oknum ASN Penyuluh KB yang bertugas diwilayah 5, akibat Rekomendasi yang di layangkan oleh Kepala UPT DP2KBP3A Darman,S,Ag ke Kantor Dinas DP2KBP3A pertanggal 11 April 2022.
Kepala Dinas DP2KBP3A yang dikonfirmasi via selulernya 02-03/07/2022 awalnya masih aktif ( Online ) namun setelah kami memperkenalkan diri dari media nomor tersebut sudah tidak aktif lagi, begitupun Darman,S,Ag ketika dikonfirmasi sejak 02-03/07/2022 juga tidak aktif, ini adalah sebuah indikasi bahwa diera keterbukaan informasi Kepala Dinas DP2KBP3A dan Kepal UPT DP2KBP3A gagal faham dalam melaksanakan regulasi, sehingga menyulitkan awak media untuk lakukan konfirmasi.
Pada tempat yang terpisah Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Bulukumba Arif Sultan menyayangkan hal ini terjadi dan diduga Darman,S,Ag merupakan oknum ASN ini merasa dilindungi oleh Kepala Dinas DP2KBP3A, ungkap Bung Arif.
Lain lagi penuturan Kepala Biro Ekbang DPD APKAN Bulukumba sangat menyayangkan adanya kepada Darman,S,Ag Kepala UPT DP2KBP3A Mengeluarkan surat Rekomendasi yang ditindak lanjuti oleh Kadis DP2KBP3A, agar dua oknum Penyuluh KB yang diduga tidak hadir saat sidak hari pertama masuk kerja pasca lebaran idul Fitri 1443 H beberapa bulan lalu, tidak berada lagi pada UPT DP2KBP3A Wilayah 5, Namun sesungguhnya Kepala UPT DP2KBP3A Darman,S,Ag yang tidak hadir. ungkap A.Zainal,Sp
Yang sangat Ironis Penyuluh KB yang diduga bermasalah itu diberikan surat pembinaan dan diperintahkan oleh Kepala Dinas, agar 2 orang oknum penyuluh tersebut beraktifitas pada Kantor ,Dinas DP2KBP3A dengan tidak ada batas waktu pembinaan, hal ini sudah tidak benar, sebab sebagai penyuluh KB harus berada dilapangan pada wilayah kerjanya, dan dapat merugikan oknum ASN Penyuluh KB Kata Andi Zainal,SP
Informasi yang dihimpun oleh awak media dari salah satu penyuluh KB yang juga bertugas pada UPT DP2KBP3A dan enggan dipublis namanya menuturkan kekesalannya bahwa Darman,S,Ag kepala UPT-DP2KBP3A ” Darman itu tidak mencerminkan sebagai kepala UPT, sangat Egois dan dialah yang terbenar , Tapi yang sangat menyakitkan perasaan sering berkata kasar kepada bahkan mengatai-ngatai kami dengan kasar, sebagai penyuluh kami dianggap seperti apa saja ” kata narasumber yang enggan dipublis namanya.
Darman,S,Ag Kepala UPT DP2KBP3A telah mempertontonkan keegoisannya karena merasa didukung oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Bulukumba dengan bukti bahwa Darman,S,Ag Kepala UPT DP2KBP3A, Telah mencoret 2 Oknum ASN Penyuluh KB dari Absensi.
Pejabat yang semena-mena memaksakan kehendak menghakimi (2) dua oknum ASN yang diduga bermasalah telah dicoret namanya dengan mengeluarkan Surat tugas No.08/UPTDP2KBP3A/WIL.V/V/2022 Kepada Syamsiar,SE dan Rakhmawati,SE untuk menggantikan Muh.Anas dan Suraedah, ini dapat dilaporkan.
Olehnya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia ( DPD APKAN RI ) Bulukumba bersama Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bulukumba meminta kepada Bupati Andi Muhtar Ali Yusuf untuk segera mencopot oknum Kepala UPT dan Kepala Kantor Dinas DP2KBP3A Bulukumba karena gagal dalam membina ASN yang berada dilingkup internalnya, tutup Ketua DPD APKAN Bulukumba Agung Bannuase,S,Pd
Pewarta : Tim