Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Kasus Covid 19 di Sulawesi selatan Naik, Hasilnya 6 Daerah Terpaksa Wajib Memberlakukan PPKM Level 3

  • Bagikan

SulSel,- Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan kembali naik. Hasilnya 6 daerah terpaksa wajib memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Daerah dengan status PPKM Level 3 punya aturan yang cukup ketat. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Daerah dengan level 3, untuk kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian pembatasan juga berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Tempat keramaian ini boleh buka dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. Kapasitasnya juga hanya 50 persen saja.

Untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng dibolehkan mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan teknis dari Kementerian Agama.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat mengatakan enam daerah ini jadi episentrum penularan belakangan terakhir.

Satgas Covid-19 Sulsel mencatat ke enam kabupaten/ kota ini masuk dalam zona orange atau resiko penularan cukup tinggi.

“Data terkonfirmasi positif dari enam daerah itu cukup tinggi. Termasuk Makassar makanya status PPKM berubah,” kata Arman, Selasa, 15 Februari 2022.

Arman mengaku kenaikan kasus di Sulsel per harinya di atas ratusan. Pada Senin, 14 Februari saja, kasus naik 330 kasus, sehingga kasus yang terkonfirmasi saat ini menjadi 3.737 kasus.

Arman menduga kenaikan kasus bisa diakibatkan oleh penularan varian Omicron. Virus ini penularannya sangat cepat.

“Besar kemungkinan karena omicron. Sejak Januari kan sudah ada terdeteksi, nah penularan varian ini kan lebih cepat,” kata Arman.

Sesuai Inmedagri terbaru ini, ada 6 kabupaten/kota di Sulsel yang naik menjadi PPKM level 3. Antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.

Sementara itu, untuk PPKM level 2 diterapkan di Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkajene Kepulauan, Soppeng,Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.

Untuk PPKM level 1 berlaku di Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Parepare. Inmendagri terbaru ini berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari mendatang.

Ketua Pengendalian COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menuturkan laju peningkatan kasus Corona di Sulsel memang perlu jadi perhatian. Apalagi ada peningkatan positivity rate yang mencapai 15-20 persen.

“Ini ada pergerakan yang perlu perhatian serius. Tempat isolasi mandiri di Asrama Haji juga katanya sudah mulai terisi,” jelas Prof Ridwan Amiruddin.

Terlebih, ada kasus perdana Omicron di Makassar yang perlu menjadi sinyal warning atau perhatian semua pihak. Ini mengingat posisi Makassar sebagai pintu gerbang dan pusat aktivitas utama di Sulsel.

“Secara umum, strategi pengendalian masih dengan pola sama. Disiplin prokes dengan 3M, 3T dan percepatan cakupan vaksinasi,” ujar Prof Ridwan Amiruddin.

Untuk diketahui, data COVID-19 Sulsel terakhir kali diupdate oleh Satgas COVID-19 Sulsel pada Minggu (13/2) lalu. Di data itu tercatat tambahan 514 kasus baru Corona di Sulsel, yang membuat total kasus aktif sebanyak 482 kasus. Data terakhir tersebut juga menyebutkan total kasus kumulatif mencapai 113.816 kasus.

Untuk kasus sembuh ada tambahan 31 orang sehingga total pasien sembuh mencapai 108.084 orang. Kemudian ada satu kasus meninggal baru sehingga total kasus meninggal sebanyak 2.253 kasus.

Lima daerah penyumbang kasus baru terbesar ada Makassar menjadi penyumbang terbanyak kasus baru sebanyak 337 kasus. Disusul Gowa 36 kasus baru, Maros 32 kasus baru, Luwu Timur 17 kasus, dan Soppeng 15 kasus.

Penulis: Sam Dg. NgalleEditor: Adhitya Eka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *