crossorigin="anonymous"> DPD APKAN RI Bulukumba dan PPWI Sulsel Desak Korwas Pompengan Tertibkan Tambang di Desa Balong Dusun Pa'bentengan dan Desa Bontomanai Kacibo perbatasan Desa Swatani - yudhaindonesiannews.com
Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

DPD APKAN RI Bulukumba dan PPWI Sulsel Desak Korwas Pompengan Tertibkan Tambang di Desa Balong Dusun Pa’bentengan dan Desa Bontomanai Kacibo perbatasan Desa Swatani

  • Bagikan

 

YUDHAINDONESIANEWS.COM, BULUKUMBA – Agung Bannuase.S.pd Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPD APKAN RI) Kabupaten Bulukumba bersama Syarifuddin anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Selatan secara resmi mendesak Korwas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk segera turun ke lapangan, 16/10/2026

Langkah taktis ini dinilai mendesak guna melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang diduga kuat mengancam keselamatan infrastruktur vital daerah.

Sorotan utama tertuju pada ancaman kerusakan terhadap Bendungan Panggilingan yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng.

Berdasarkan laporan pemantauan dari kedua lembaga tersebut, aktifitas pengerukan material di area sungai kian mendekati fasilitas pengairan, sehingga berpotensi memicu abrasi ekstrem, penurunan debit air irigasi, hingga potensi jebolnya struktur bendungan dalam jangka panjang.

Tidak hanya di DAS Balantieng, desakan serupa juga diarahkan untuk menindak tegas aktivitas pertambangan galian C diduga tak mengantongi izin resmi di wilayah Kacibo, tepatnya di area perbatasan antara Desa Swatani dan Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.

Aktivitas pengerukan di wilayah perbatasan ini dilaporkan telah merubah aliran air sungai Balantieng dari struktur awalnya yang sesungguhnya, memicu keresahan besar di kalangan petani lokal karena pasokan air ke lahan persawahan mereka menjadi terganggu dan terancam gagal panen.

Ketua DPD APKAN RI Bulukumba Agung Bannuase.S.Pd menegaskan bahwa pihak BBWS Pompengan Jeneberang melalui tim Korwas tidak boleh menutup mata dan hanya melakukan pengawasan administratif dari balik meja.

Perlu adanya tindakan hukum yang represif dan penertiban nyata di lapangan untuk menyelamatkan lingkungan serta hajat hidup ribuan petani yang bergantung pada aliran sungai tersebut. Jika pembiaran ini terus berlanjut, organisasi lintas sektor ini mengancam akan membawa aduan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan kelestarian ekologi Bulukumba tetap terjaga.

Ditempat berbeda, Saat Dikonfirmasi via selulernya terkait Legalitas Tambang yang Dikelola oleh inisial El, Namun alih-alih memberikan jawaban gamblang terkait dokumen perizinan maupun pengelolaan tata kelola lingkungan di lapangan, inisial El justru menunjukkan respons defensif saat dimintai keterangan oleh awak media.

Ketika dihubungi via selulernya untuk dikonfirmasi mengenai legalitas dan aliran dana upeti ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga operasional tambang yang dikelola tersebut beraktivitas hingga saat ini, El tampak enggan memberikan rincian teknis.

Sebaliknya, ia melontarkan pernyataan yang menyiratkan bahwa dirinya berada dalam posisi sulit dan tersudut.
“Saya ini seolah-olah disudutkan, saat dikonfirmasi” ujar Elis singkat saat dihujani pertanyaan oleh wartawan.

Inisial El memilih menyudahi sesi wawancara dan berlalu tanpa memberikan ruang bagi pertanyaan lanjutan.

Hingga saat ini, ketidak jelasan mengenai kelengkapan izin usaha pertambangan (IUP) serta dugaan adanya upeti yang diserahkan kepada oknum APH tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.

Sikap bungkam dan arogansi inisial El seolah-olah kebal hukum dan merasa tak dapat tersentuh hukum karena berlindung di balik orang – orang “Bekingannya”.

Pewarta : Nasution

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *