Yudhaindonesianews.Com, Bulukumba – Sejak April 2025 (7 bulan) yang silam gambar Video Call Seks diduga pemerannya oknum ASN inisial AM yang bertugas pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, 23/02/2026
Andi Azis Tanda aktivis Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPD APKAN RI ) Bulukumba bersama pewarta mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Bulukumba mengkonfirmasi terkait beredarnya gambar Video Call Seks (VCS) yang viral dimedia sosial maupun di pemberitaan media On Line sejak April 2025 yang lalu, 24/02/2025
PLT Kadis Perhubungan Bulukumba Idham Khalid Daeng Patunru, S,STP, M.Si
“saya tidak tau menahu masalah ini karena saya orang baru di sini. Kejadian itu masih kepemimpinan Bapak A. Baso Bintang, tetapi namun demikian saya coba hubungi pihak BKPSDM”, Kata Plt Kadis Perhubungan Idham Khalid Daeng Patunru, S.STP, M.Si
Lanjut setelah idam Plt Kadis Perhubungan menghubungi BKPSDM, jawabnya ” Inisial AM ini adalah pejabat fungsional menunggu mutasi selain itu juga BKPSDM sedang menunggu hasi verifikasi dan investigasi dari Inspektorat terkait Sanksi apa yang diberikan terhadap inisial AM yang diduga pemeran utama Video Call Seks bersama perempuan inisial LN”
Ditempat yang berbeda Andi Azis Tanda aktivis DPD APKAN RI Bulukumba mengatakan dengan tegas bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh inisial AM adalah perbuatan yang memalukan dan menjijikkan serta menciderai nama baik ASN dan Dinas Perhubungan Khususnya
Penegasan ini disampaikan Andi Azis Tanda, perbuatan seperti asusila dan perselingkuhan adalah pelanggaran disiplin kode etika Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan yang diduga pemeran VCS dapat diancam hukuman penjara hingga sembilan bulan berdasarkan 284 KUHP, Olehnya itu pernyataan tegas yang disampaikan Oleh Andi Azis Tanda aktivis APKAN RI Bulukumba dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, tegasnya
Kemudian kasus VCS yang diduga pemeran utamanya yang berinisial AM oknum ASN yang bertugas pada Dinas Perhubungan Bulukumba mencuat kembali setelah selama 7 bulan lamanya belum menunjukkan perkembangan pemberian sanksi terhadap inisial AM, tutup Andi Azis Tanda
Pewarta : Nasution/Syarifuddin PPWI