Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

PT.Bomar diduga Menunggak membayar Gaji Karyawannya selama 3 Bulan

  • Bagikan

 

Yudhaindonesiabews.Com, Barru – PT.Bomar bergerak dibidang pengadaan Benur diduga belum membayar gaji karyawannya selama 3 bulan terhitung sejak bulan April hingga Juni 2025, hal ini disampaikan oleh seorang warga yang enggan di publis namanya, 22/06/2025

PT.Bomar yang berada di Takkalasi Kecamatan Ballusu Kabupaten Barru Sulawesi Selatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru Yosi Febrisia, S.STP, M.Si yang dikonfirmasi via WatsApp Membenarkan bahwa PT.BOMAR terlambat membayar gaji pegawai, Hal ini pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru telah mengkonfirmasi masalah ini ke PT.BOMAR namun alasannya kesulitan penjualan karena lagi berkurang.

Terkait masalah PT.Bomar belum membayarkan gaji karyawannya, pihak Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru telah melaporkannya ke Pihak Pengawas Ketenaga Kerjaan yang berada di Kota Pare-Pare karena itu rananya, ungkap Yossi

Yossi Febrisia Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru langkah yang akan ditempuh terkait pihak PT.Bomar yang belum membayarkan gaji karyawannya selama 3 bulan itu akan melaporkan hal tersebut secara tertulis ke Kantor Pengawas Ketenaga Kerjaan yang berada di Pare – Pare, Paparnya

Lebih lanjut “Kami sudah berkali-kali mendatangi dan mengkonfirmasi pihak PT.BOMAR lagi-lagi tidak membuahkan hasil, tetapi kelemahan dalam hal ini adalah tidak ada sanksi yang bisa diberikan”

Olehnya itu langkah yang ditempuh oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru terkait pihak PT.Bomar yang belum membayarkan gaji karyawannya selama 3 bulan itu akan melaporkan hal tersebut secara tertulis ke Kantor Pengawas Ketenaga Kerjaan yang berada di Pare – Pare, Paparnya

Riri General Manager PT.BOMAR yang dihubungi via WatsApp 21/06/2025 pukul 20.01 mengakui adanya menunggak pembayaran gaji bulan April-mei-juni masih berjalan, hal ini dikarenakan produksi sangat terganggu sudah tidak mampu hasil hatchdry bayar Operasional dan solusi selalu diusahakan dalam pembayaran gaji karyawan yang menunggak, Paparnya

Salah satunya adalah karyawan yang sudah tidak mampu tahan dengan kondisi perusahaan demikian lagi pula sudah beberapa karyawan melakukan mengundurkan diri dengan sendirinya, selain itu perusahaan swasta sangat tergantung pada hasil usaha perusahaan itu sendiri, Ungkap Riri

Ditempat yang berbeda salah satu dari karyawan yang ditemui 19/06/2025 menuturkan bahwa Yang mengherankan, Kalau Pak Riri mengatakan “produksi terganggu sudah tidak mampu hasil Hatchdry bayar operasional” padahal penbahan pembangunan kolam perusahaan terus berjalan, inilah kami sebagai karyawan bertanya-tanya, Kami mohon pihak pemerintah Kabupaten Barru dan Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk dapat yang menyelesaikan masalah yang kami alami, Tutupnya

(Tim Red)

  • Bagikan
Exit mobile version