Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Dugaan Tambang Ilegal Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja Masih Beroperasi

  • Bagikan

 

Samboja, Yudhaindonesianews.Com – Kegiatan tambang batu bara “ilegal” di RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Samboja,Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar lahan tambang tersebut seluas 8 hektar, menggunakan holling jalan warga. Tentunya hal itu sangat meresahkan masyarakat.Khususnya dapat mengganggu kesehatan, Insfeksi Saluran Atas (ISPA).

Namun anehnya lanjut warga yang jati dirinya minta tidak disebutkan. Mengapa para aparat seperti Kelurahan, Kecamatan dan lainnya seakan-akan tutup mata. Sehingga warga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Bagaimana kita mau bertindak sementara aparat setempat seakan-akan tidak merespon alias tutup mata, “tegas warga.

Saat media ini melakukan konfirmasi kepada pihak penambang,tidak berani komentar. “Saya hanya pekerja silahkan tanya kepada pemilik, “ujar warga.

Warga meminta kepada media massa agar dapat membantu apa yang menjadi keluhan. Setidaknya dengan adanya pemberitaan di media massa,aparat dapat mengambil tindakan.

(Samsul/H.Syarifuddin)

  • Bagikan
Exit mobile version