Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Bawaslu Bulukumba Periksa Puluhan Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kajang

  • Bagikan

Bawaslu Bulukumba Periksa Puluhan Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kajang

Yudhaindonesianews.Com, Bulukumba, Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bawaslu Bulukumba kerja ekstra memeriksa puluhan penyelenggara di Kecamatan Kajang. Laporan tersebut sudah diregistrasi sehingga dilanjutkan dengan proses kajian dugaan pelanggaran Pemilu.

“Sekitar 71 orang penyelenggara pemilu di laporkan, mulai KPPS Desa Tanah Toa Kajang, KPPS Malleleng hingga ketua dan anggota PPK Kecamatan Kajang serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kajang,” jelas Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Sabtu (9/3/2024).

Bakri menambahkan, jika kasus ini sementara proses kajian dugaan pelanggaran Pemilu bersama sentra Gakkumdu Bulukumba. Soal apakah ada dugaan pelanggaran Pemilu nanti kita akan lihat dan simpulkan setelah semua rampung proses kajian. “Kita taat pada asas praduga tak bersalah”, jelasnya.

Bawaslu Bulukumba, akan bekerja dan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Bakri.

Sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan, Bawaslu Bulukumba punya waktu maksimal 14 hari untuk melakukan proses terhadap kajian kasus tersebut, tegas Bakri.

Pewarta : Asrul

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *