Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Seorang Ibu Warakauri Dicemarkan Nama Baiknya Terkait Pencairan Dana Kredit

  • Bagikan

Bulukumba |  Bank Mandiri Cabang Bulukumba diduga keras melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang warakauri ibu Megawati dana kredit dicairkan oleh oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bulukumba tanpa sepengetahuannya .

Terkait dengan kasus pencemaran nama baik tersebut hingga di laporkan ke Polres Bulukumba, ironisnya pihak Polres Bulukumba tidak menindaklanjuti laporan pihak korban ( Ibu Megawati ) dan telah menyerahkan beberapa bukti pelanggaran yg di lakukan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Bulukumba.

Lebih lanjut beberapa bukti yang telah di sodorkan ke pihak penyidik terkait penarikan uang via rekening korban dan pemalsuan tanda tangan. Kata Hasyim Husain yang ditemui awak media 25/04/2022 pukul 21.20 WITA.

Namun harapan keadilan berpihak pada Ibu Megawati tapi hasilnya Sirna dan malah kasus tersebut dihentikan, kata Ibu Megawati.

Kasus pencemaran nama baik dilaporkan kembali pada pihak Propam profesi di (Propam) Polda Sulawesi Selatan hingga akhirnya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun lagi-lagi hingga saat hari ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan dari kasus ini, dengan kata dan nada kesal terhapad pihak oknum Kepolisian yang dilontarkan oleh Hasyim Husain adik dari ibu Megawati yang selama ini mendampingi mencari keadilan ” ADA APA DENGAN INSTITUSI POLRI SAAT INI” kata Hasyim.H.

Megawati seorang anggota Warakauri (Pensiun Janda Anggota Polisi) mengamini kalimat kakaknya , lalu berkata saya heran,.kalau begini caranya pihak oknum polisi yang menangani kasus, kasihan kami sebagai orang kecil tidak ada tempat kami mengadu untuk mencari keadilan, kata Megawati.

Yang lebih mirisnya ketika pelanggaran yang di lakukan pihak Bank Mandiri dan telah bergulir di di Polres Bulukumba justru dihentikan, ungkap Hasyim. H.

Inisial FR menjabat Kanit saat kasus pencemaran nama baik ibu Megawati, diduga telah menerima uang sebesar Rp 70 jt dari oknum pengacara Bank Mandiri dan diakui didepan penyidik saat gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan.

FR yang dihubungi awak media via Selulernya pada 26/04/2022 pukul 16.51 wita mengatakan bahwa terkait uang Rp.70 jt itu tidak benar bahkan bersumpah “DEMI ALLAH KAMI TIDAK PERNAH MELAKUKAN MENERIMA UANG 70 Jt ” dan kami sedang berada di luar kota, kata FR via Selulernya, namun sesungguhnya sudah diketahui bahwa inisial FR sedang mengikuti pendidikan Sepa ( Sekolah Perwira) .  (ELHA SUGARI)

  • Bagikan
Exit mobile version