Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Jendral Lapangan Muh.Ashar, S.Pd, M.Pd Dan Kordinator Lapangan Erwin dari Forum Peduli Guru Honor (FPGH) Lakukan Aksi di depan Kontor Inspektorat

  • Bagikan

Bulukumba,- Aksi yang di lakukan Forum Peduli Guru Honor  didepan kantor Inspektorat (31/03/2022)

Muh.Ashar menyampaikan aspirasinya terkait Lambannya pemeriksaan dan pengawasan yang di lakukan oknum ASN Inspektorat terhadap Pemotongan Gaji guru Honor dan Penyalah gunaan wewenang yang di diduga kuat dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 230 Palambara’e Kecamatan Gattarang Kabupaten Bulukumba.

Bung Ashar Jendral Lapangan Aksi dari FPGH  yang di temui saat lakukan aksi menyampaikan kepada Inspetorat dalam orasinya ” Pemeriksaan yang dilakukan oknum  Inspektorat ini dapat menimbulkan persepsi dan prasangkan negatif bahwa hal tersebut dapat di diduga terjadi Kongkalikong antara oknum pemeriksa dengan Kepala Sekolah SDN 230 Palambara’e, Bung Ashar dalam orasinya.

Kordinator Lapangan Aksi Erwin dari IMM yang tergabung pada FPGH  Meminta kepada Pihak Inspektorat untuk menjelaskan dihadapan peserta aksi yang terdiri dari IMM, Orang tua Murid dan perwakilan Guru Honor SDN 230 Palambara’e.

Lanjut dari itu oknum ASN berinisial AH selaku pemeriksa pada kantor Inspektorat saat di konfirmasi mengatakan “Masih dalam proses Pemeriksaan” hal ini mengundang reaksi Muh.Ashar , bila demikian adanya kami akan tunggu dalam waktu 1 Minggu dan bila tidak ada hasil pemeriksaan maka “Jangan salahkan kami bila kami akan lakukan konsolidasi kepada orang tua murid dan warga Taccorong untuk menduduki SDN 230 Palambara’e dan akan menyegel SDN 230 Palambara’e, Kata Muh.Ashar di depan Kantor Inspektorat.

Lain lagi cerita oknum Pemeriksa Inspektorat berinisial MK yang setiap saat dihubungi Oleh Awak media via WatsAp terkait hasil pemeriksaannya ” Masih Tahap Pendalaman” ungkapnya.

Guru Honorer yang dihubungi tadi pagi 08.00 Wita 01/04/2022 via Selulernya berinisial LN mengatakan ” Saya ada panggilan ke Inspektorat” jujur saya katakan, kami ini sudah bosan dipanggil terus oleh Inpektorat karena hasilnya hanya itu itu itu saja, kata LN via Selulernya, untungnya kami masih kooperatif dalam pemanggilan tersebut.

Olehnya itu Muh.Ashar dan Erwin serta Ranggi Ilham Nur yang berotasi saat itu dengan nada tegas mengatakan kalau dalam tempo yang sesingkat-singkat tidak ada titik terang untuk Kepala Sekolah SDN 230 akan kami bawa kerana hukum bagian Tipikor untuk pemeriksaan oknum Kepsek SDN 230 Palambara’e sesuai undang-undang berlaku karena kuat dugaan oknum kepsek SDN 230 Palambara’e melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang, bahkan dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dapat dicocok-cocokkan sehingga terkesan oknum kepala SDN 230 Palambara’e tidak bersalah,tutup orasinya.

  • Bagikan
Exit mobile version