Bulukumba,- Maraknya aktivitas penambangan illegal menuai sorotan tajam dari Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (L-PBB) yang berujung pada aksi unjuk rasa yang digelar L-PBB, Kamis (17/2/2022/red).
Aksi damai tersebut diikuti oleh sejumlah petinggi L-PBB, yang dengan lantang menyuarakan aspirasinya terkait aktivitas penambangan illegal yang marak di Bumi Panrita Lopi julukan Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah fakta diungkap oleh Korlap L-PBB Agus Salim, diantaranya adanya asosiasi tambang yang dinilai illegal menarik keuntungan dari aktivitas penambangan illegal tersebut.
Agus Salim mengatakan secara gamblang bahwa terjadi praktik illegal dalam persoalan tambang di Bulukumba, dimana asosiasi illegal tersebut menerima setoran dari pelaku penambangan sejumlah Rp. 20.000.000,- dan juga dikenakan pungutan Rp. 100.000/ret.
Salah satu penambang juga mengakui adanya setoran tersebut, karena dengan alas an sulitnya untuk melakukan pengurusan izin tambang, sehingga oknum-oknum di Kabupaten Bulukumba yang tidak bertanggungjawab diduga menjadikan tambang illegal ini sebagai lahan empuk untuk menambah pundi-pundi pribadi mereka dengan cara yang haram.
Informasi tersebut diterima dari laporan penambang yang pernah terjerat masalah hukum yang sempat diberitakan oleh salah satu media online, mereka memeras para penambang ilegal alias yang tak memiliki izin tambang, bukan cuma itu beredarnya Vidio anggota pengurus asosiasi pencatat kendaraan keluar masuk dengan santai, anggota dari ketua Asosiasi tambang illegal, Irman, jadi tidak dipungkiri lagi bahwa Asosiasi illegal itu ada, tutur Korlap L-PBB
Agus Salim yang sering disapa Jihank menambahkan sebagai pengurus Ketua DPD L-PBB, Kab.Bulukumba pada saat dikonfirmasi ulang hari Sabtu (19/02/222) ” Kami dari pengurus L-PBB tidak keberatan adanya Asosiasi akan tetapi Asosiasi yang didukung oleh pemerintah dengan cara terbaik, dan tambang yang terbuka adalah tambang yang sudah legal juga tambang yang tidak terlalu merusak lingkungan, tutup Korlap LPBB