Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Muh. Taufan Andi Bintang Lakukan Intimidasi Kepada Pewarta Yudha Indonesia News Melalui WahtsApp Messenger

  • Bagikan

Pangkep,- Sengketa lima bersaudara terkait rumah dijalan Beruang No. 16 Makassar, berbuntut pada perlakuan yang tidak etis terhadap Adhitya Eka, pewarta yudhaindonesiannews.com yang juga merupakan editor media tersebut.

Adhitya yang mendapat WhatsApp  Messenger sekitar pukul 19.43 WITA dari Muh. Taufan Andi Bintang salah satu ahli waris rumah dijalan Beruang No. 16 Makassar yang menggugat 3 saudaranya, dengan bahasa “Saya tanya kamu mencampuri  ini urusan untuk apa “ tulis Taufan dalam chatnya

Kemudian Muh. Taufan Andi Bintang mengirim chat lagi “ ini warisan 5 bersaudara Apapun harus dibagi saudara Bukan ahliwaris jangan mencampuri Demikian “ lanjut Taufan

Lebih lanjut Adhitya menjawab chat tersebut “ saya tdk mencampuri urusan ini puang, sy hanya datang sebagai media yang dipanggil sama tergugat dan tidak ada yang bisa mneghalangi tugas wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun1999” jawab Adhitya membalas chat Taufan.

BACA JUGA : Diterima dengan Baik, PLN Sambangi dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Alm. Miftahul Khair 

Salah satu chat Muh. Taufan Andi Bintang yang berbunyi “ Saya tidak mau lihat saudara ada di jl. Beruang 16, Makassar dengan istri anda Tolong z Mengerti Bahasa IndoNesi di ya BBM “ tulis Taufan tak beraturan.

Kekesalan Muh. Taufan Andi Bintang yang biasa dipanggil Opu Bintang saat pembacaan eksekusi sita jamin terhadap rumah di Jalan Beruang No. 16, Makassar, gagal dibacakan eksekusi sita jamainannya oleh petugas Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar, lantaran ketiga ahli waris tidak mengisinkan pembacaan eksekusi sita jaminan dibacakan (seperti yang dilansir media yudhaindonesiannews.com tanggal 9/2/2022)

Menurut Adhitya dengan adanya chat dari Muh. Taufan Andi Bintang untuk melarangnya ke Jalan Beruang No. 16 Makassar maka dapat diasumsikan sebagai bentuk menghalang-halangi tugas wartawan dalam mewartakan berita dan mengungkap kebenaran.

Adhitya yang juga merupakan anggota PPWI merasa ini adalah sebuah bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Muh. Taufan Andi Bintang kepada pewarta dan selanjutnya masalah ini akan dibahas bersama dengan penasehat hukum media yudhaindonesiannews.com untuk selanjutnya menentukan langkah apa yang akan diambil oleh media ini.

Sementara itu, Adhitya telah menyimpan screenshot percakapannya dengan Muh. Taufan Andi Bintang yang selanjutnya akan dijadikan barang bukti jika diperlukan untuk proses-proses selanjutnya sesuai arahan penasehat hokum media yudhaindonesiannews.com

BACA JUGA : Diterima dengan Baik, PLN Sambangi dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Alm. Miftahul Khair 

  • Bagikan
Exit mobile version