Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

SDN No. 230 Palambara’e Bulukumba Diduga Melakukan Pemotongan Gaji Guru Honorer

  • Bagikan

Bulukumba,-  Dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer Sekolah Dasar Negeri No.230 yang terletak di Palambara’e Desa Taccorong, Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Investigasi yudhaindonesiannews.com langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi, salah seorang  guru di SDN  No.230 yang berstatus  ASN enggan dituliskan namanya dalam pemberitaan, saat dihubungi via telepon Selulernya (05/02/2022) pukul 16.26 WITA menuturkan bahwa dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer tersebut memang begitu adanya berdasarkan keterangan dari beberapa guru honorer, ungkap nara sumber.

Lebih lanjut nara sumber yang dapat dipercaya tersebut menjelaskan terkait gaji guru honorer yang saya ketahui  pada tahun 2021  guru honorer diberikan hak gaji sebesar Rp.1000.000/Bulan.

Terkait dengan adanya dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN No. 230 Tim Investigasi media yudhaindonesiannews.com menemukan beberapa hal terkait pemotongan gaji honorer tersebut.

Pemotongan gaji guru honorer tersebut diduga menggunakan modus seperti yang dirangkum oleh tim investigasi dari berbagai sumber.

Diduga guru honorer tersebut, sebelum menanda tangani gajinya terlebih dahulu di sodorkan surat pernyataan yang bunyinya tidak di ketahui oleh guru honorer yang bersangkutan, namun isi surat itu diketehui ketika salah satu guru mengungkapkan hal itu.

Dalam surat pernyataan yang berbunyi : Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa gaji yang terima sesuai dengan daftar yang kami tanda tangani dan surat pernyataan tersebut dibubuhi dengan bermatarai 6000,  ungkap nara sumber yang merupakan guru berstatus ASN di SDN No. 230 Palambara’e, Kabupaten Bulukumba kepada awak media.

Diduga pemotongan  gaji honorer ini dilakukan oleh Kepala sekolah SDN No.230, para guru honorer berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dan segera memberikan sanksi kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pinta guru-guru honorer SDN No. 230

Untuk melengkapi bahan pemberitaan ini,  awak media yudhaindonesiannews.com langsung menemui  Hj. A. Emma Wati, S.Pd, MM selaku kepala sekolah SDN No. 230 palambara’e, namun dari wawancara awak media yudhaindonesiannews.com, Kepsek SDN No. 230 Palambara’e  tidak mengakui adanya pemotongan gaji guru honorer dan mengatakan bahwa informasi  itu tidak benar”tutup Hj. A. Emma Wati

Sementara itu tim investigasi media yudhaindonesiannews.com akan bertemu dengan guru-guru honorer SDN No. 230 Palambara’e utnuk mendengarkan langsung kesaksian dari keseluruhan guru honorer dan akan memberikan pernyataan sikapnya terkait kasus ini.

  • Bagikan
Exit mobile version