Bulukumba,- Satpol PP yang di komandoi oleh Panai Mulli selaku koordinator operasional Lapangan, melakukan pembongkaran paksa beberapa rumah warga yang bermukim di bilangan pantai Merpati Bulukumba, (31/1/2022)
Kepada awak media yudhaindonesiannews.com, Panai Mulli menjelaskan bahwa pembongkaran paksa ini dilakukan karena sudah beberapa kali warga yang bermukim di lokasi ini di beri surat peringatan untuk segera meninggalkan lokasi ini tetapi tidak pernah di indahkan oleh warga, terpaksa pemerintah terkait memerintahkan untuk melakukan pembongkaran paksa semua rumah warga yang bermukim di lokasi ini
Lanjut Panai Mulli menjelaskan, bahwa tujuan pemerintah melakukan perintah untuk membersihkan lokasi ini untuk perencanaan pemerintah melakukan penataan kota khususnya di lokasi pantai merpati Bulukmba ini untuk menunjang keindahan kota Bulukumba kedepannya. Ujar BPK Panai Mulli.
Saat eksekusi pembongkaran berlangsung, salah seorang anggota Dalmas I Bulukumba, Rizal, mengalami cedera bagian alis wajah akibat terkena balok rumah saat pembongkaran rumah dan langsung di larikan ke rumah sakit.
Saat pembongkaran rumah warga, sebagian pemilik rumah ada yg tidak dapat menerima rumahnya dibongkar (mengamuk) tapi alhasil dapat diredamkan dengan memberikan penjelasan dari pihak pemerintah.dan sebagian juga ada warga pemilik rumah bahkan degan pasrah mengeluarkan sendiri barangnya dari dalam rumah untuk di bongkar.
Saat pembongkaran rumah warga, sebagian pemilik rumah ada yg tidak dapat menerima rumahnya dibongkar (mengamuk) tapi alhasil dapat diredam dengan memberikan penjelasan dari pihak pemerintah dan sebagian juga ada warga pemilik rumah bahkan degan pasrah mengeluarkan sendiri barangnya dari dalam rumah untuk di bongkar.










