
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia Bulukumba di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62
simak dibawah ini Harapannya ππππ
Bulukumba // Yudhaindonesianews.com- Kejaksaan Negeri Bulukumba memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Jumat, (22/7). Sudah 62 tahun Kejaksaan Republik Indonesia berdiri. Sejumlah ucapan selamat diberikan.
Selain ucapan selamat, pegiat anti korupsi di Bulukumba juga menitipkan harapan. Salah satunya, harapan dari Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bulukumba.
Ketua DPC LAKI Bulukumba, Arif Sulthan mengatakan dengan mengusung tema kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi, tentunya tema tersebut diharapkan keberpihakan terus ada kepada masyarakat.
βBangsa ini berharap, semoga Kejaksaan terus menjadi pembela masyarakat, berpihak kepada kebenaran dan keadilan,β ujar Arif sapaan akrabnya .
Ia mengatakan sangat mendukung kinerja Kejari dalam menyelesaikan beberapa kasus yang masih berproses di Kejaksaan, termasuk dalam memberantas narkoba yang kerap terjadi.
“Pun PR besar Kejari Bulukumba yakni menuntaskan korupsi JAMPERSAL Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2019 yang hanya menersangkankan 1 orang tersangka saja, Berdasarkan hasil Audit BPK ditemukan kerugian negara sebesar Rp.2,797,297,184. Dari total anggaran Jampersal Rp. 3,3 miliar. dari total kerugianβ.
Ia pun berharap bisa bersinergi dalam penyelesaian berbagai perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
βKami juga berkomitmen penuh untuk selalu bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutupnya.
Narasumber : LAKI Blkb
Pewarta/Penulis : Tiem YIN ( Srf )











