Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Masyarakat Minta Proses Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Maros Transparan

  • Bagikan

Maros,- Polemik pembebasan lahan Rel Kereta Api di Kabupaten Maros terus bergulir dan menyisahkan berbagai masalah. Pasalnya pembebasan lahan Rel Kereta Api di Kecamatan Lau tetap menuai keberatan dari masyarakat pemilik lahan, dimana masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan harga dengan pembebasan lahan mereka.

Seperti halnya yang terjadi dengan Hj. Diana selaku pemilik lahan yang terkena proyek Rel Kereta Api mengaku tidak pernah diundang untuk rapat atau pertemuan soal pembebasan lahan Rel Kereta Api dan tiba-tiba saja pihak pembebasan lahan rel kereta api memintanya untuk mengambil dana pembebasan lahannya di pengadilan.

“ Saya tidak pernah dipanggil atau diikutkan rapat pak, tapi tiba-tiba saya disuruh ambil uang pembebasan lahan di pengadilan dan harganya sudah ditentukan sebesar Rp. 80.000/meter, padahal disamping sawahku pak harganya Rp. 900.000/meter, makanya saya mau tau bagaimana caranya menghitung kenapa harganya jauh beda pak” jelas Hj. Diana pada awak media (23/12/2021)

Sementara itu seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media online dimana Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sulawesi Selatan, Jumardi “”Kami sudah mengajukan permohonan ekseskusi ke Pengadilan. Tapi, kami masih akan terus menempuh jalur persuasif dan eksekusi ini jalan terakhir yang akan kami tempuh,” kata Jumardi, (22/09/2021) lalu.

Pernyataan Jumardi tersebut tentunya berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh beberapa orang pemilik lahan di Kecamatan Lau, dimana mereka sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pembebasan lahan rel kereta api dan tidak pernah dilakukan pendekatan perseuasif pihak Balai Teknik Perkeretaapian Sulsel maupun pemerintah setempat.

Hj. Diana dan beberapa masyarakat lainnya berharap kiranya pembebasan lahan rel kereta api tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan para pemilik lahan dalam penepatan harga bukan dilakukan secara sepihak.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak pernah menghalangi proyek pembangunan rel kereta api yang merupakan proyek strategis Negara dan meminta kepada semua yang terkait dalam proses pembebasan lahan kereta api agar tidak mengorbankan masyarakat dan prosesnya dilakukan secara transparan, jangan hanya karena terkejar deadline masyarakat dikorbankan. (Arjun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *