crossorigin="anonymous"> Skandal Video Call Seks diduga diperankan oleh inisial AM Pegawai Dinas Perhubungan Bulukumba Belum mendapatkan sanksi Tegas - yudhaindonesiannews.com
Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Skandal Video Call Seks diduga diperankan oleh inisial AM Pegawai Dinas Perhubungan Bulukumba Belum mendapatkan sanksi Tegas

  • Bagikan

 

Yudhaindonesianews.Com, Bulukumba – Bagaikan lagu dunia ini panggung sandiwara untuk menutupi perbuatan yang memalukan di duga dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan Bulukumba inisial AM, Katanya akan ditindaki namun Ceritanya selalu mudah berubah, 01/04/2026

Beberapa bulan lalu Andi Azis Tanda Aktifis DPD APKAN RI Bulukumba bersama pewarta dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) Sulawesi Selatan Abd.Halid Sukba, mengkonfirmasi terkait Video Call Seks (VCS) diduga dilakoni oleh inisial AM, Saat itu Idham Khalid Plt Kadis Perhubungan langsung menghubungi BKPSDM Via Seluler jawabnya ” Inisial AM ini adalah pejabat fungsional menunggu mutasi selain itu juga BKPSDM sedang menunggu hasil verifikasi dan investigasi dari Inspektorat terkait Sanksi apa yang diberikan terhadap inisial AM yang diduga pemeran utama Video Call Seks bersama perempuan inisial LN”

“Kalimat itu hanya janji-janji untuk ditindaki namun tak kunjung datang, Apakah kata-kata itu adalah sebuah peran wajar ataukah peran berpura-pura?”

Ditempat yang berbeda Andi Azis Tanda aktivis DPD APKAN RI Bulukumba mengatakan dengan tegas bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh inisial AM adalah perbuatan yang memalukan dan menjijikkan dan dapat menciderai nama baik ASN dan Dinas Perhubungan Bulukumba Khususnya

Penegasan itu disampaikan Andi Azis Tanda, perbuatan seperti asusila dan perselingkuhan adalah pelanggaran disiplin kode etika Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan yang diduga pemeran VCS dapat diancam hukuman penjara hingga sembilan bulan berdasarkan 284 KUHP, Olehnya itu pernyataan tegas yang disampaikan Oleh Andi Azis Tanda aktivis APKAN RI Bulukumba dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, tegasnya

Lain lagi pengakuan salah satu ASN yang bertugas di BKPSDM yang dipertanyakan oleh Andi Azis Tanda Aktifis DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPD APKAN ) Republik Indonesia Kabupaten Bulukumba, terkait sanksi yang diberikan inisial AM, tepatnya di lantai 1 Gedung Phinisi 31/03/2026 mengatakan bahwa BKPSDM belum memberikan sanksi terhadap inisial AM karena dari Dinas Perhubungan Bulukumba belum bersurat ke BKPSDM terkait masalah tersebut

Apakah ini hanya dialog sandiwara? terlalu lama untuk diberi sanksi kepada terduga pelaku Video Call Seks (VCS)?

Bukankah Bapak Bupati Bulukumba dengan tage line *Dikerja bukan Dicerita*

Dilain tempat Plt Kadis Perhubungan Idham Khalid Daeng Patunru yang dihubungi Via WatsApp, 01/04/2026 pukul 15.25 Wita menjelaskan bahwa, pemberitaan yang selalu muncul dimedia sosial terkait kasus VCS Sudah di teruskan ke WA kepala BKPSDM dan lagi di tindaklanjuti kabidnya, dan terkait
Penjatuhan sanksi terhadap oknum inisial AM, adalah dikewenangan BKPSDM, Kata Idham

“Nanti kita akan pertanyakan kembali dan konfirmasi ke sana ( ke BKPSDM ) untuk proses pengembangan kasusnya”

Bahkan bila di butuhkan kita akan surati BKPSDM, tutup Plt Kadis Perhubungan, Idham Khalid

Tim Red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *