Yudhaindonesianews.Com, Bulukumba – Beban biaya yang terlalu mencekik masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Bulukumba
Salah satu warga masyarakat Bulukumba yang enggan dipublis namanya menuturkan bahwa Sertifikat tanah masih terkendala soal pengurusannya pada Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahanan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bulukumba yang kami alami, selain cukup mahal juga prosedure pengurusan sertifikat tanah sangat berbelit-belit, Ungkapnya
“Jujur ini Pak, kami orang kampung kodong (dialeg bugis) tidak mengerti tentang hal itu”
“Karena kami tidak mengerti soal urus sertifikat tanah sehingga kami bertanya dan mengadu dan bertanya kepada salah satu kerabat keluarga untuk mendampingi kami dalam pengurusan sertifikat tanah kepada Bapak .H.Taufik, dan seharusnya petugas BPN, harusnya kami diarahkan dan dibimbing terkait pengurusan sertifikat tanah tersebut, tetapi malah kami seolah-olah dipersulit”
Selaku masyarakat awam tentunya kami membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola ATR dan BPN yang transparan dan akuntabilitas yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat tanah
Ditempat yang berbeda H.Muh Taufik yang ditemui oleh pewarta dirumahnya jln.Cendana mengakui bahwa rata-rata masyarakat yang mengurus sertifikat, mengeluhkan kinerja pegawai pertanahan yang tidak profesional, ini terbukti karena kelengkapan berkas selalu ada kekurangannya, sehingga terkadang orang bolak balik mengurusi berkas yg harus ditanda tangani kembali oleh Lurah.
Namun beberapa waktu yang lalu saya mengalami hal serupa kata ,H.Taufiq Rauf ketika saya hendak mengurus sertifikat tanah dikantor ATR dan BPN, “betapa sangat sulitnya pengurusan sertifikat di kantor ATR dan BPN Bulukumba, saya bolak balik kekantor ATR dan BPN kurang lebih ada 5 kali, dan untungnya saya tinggal dalam kota Bulukumba, pertanyaannya bagaimana seandainya warga yang tinggalnya di kecamatan yang jauh lalu bolak balik hanya untuk mengurus sertifikat tanah? ”
Setelah berkas rampung sisa menunggu terbitnya sertifikat dengan durasi waktu berbulan-bulan bahkan ada sampai enam bulan baru terbit padahal sertifikat tersebut sangat dibutuhkan sebagai agunan di Bank.
Olehnya kami sebagai masyarakat Bulukumba kiranya hal demikian tidak boleh lagi terjadi, hingga berita ini terbit belum di konfirmasi pihak ATR dan BPN
Yang ironisnya untuk menemui Kepala Kantor ATR dan BPN Bulukumba susahnya bukan main, padahal kita tau bersama Kepala ATR dan BPN beserta jajarannya adalah pelayan masyarakat dan bukan manajer Perusahaan pribadi, Kesal
H.Taufiq Rauf.
Tim Red











