Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Berkedok Kafe, Goal’s Cafe di Jantung Kota Makassar Diduga Jadi Diskotik Ilegal dan Menggunakan Fasum

  • Bagikan

 

Yudhaindonesianews.Com, Makassar –
Goal’s Cafe yang terletak di Jl. Boulevard, persis di samping Apartemen Vida View, makin menuai kecaman. Alih-alih menjalankan usaha kafe biasa, tempat ini justru diduga kuat beroperasi sebagai diskotik berkedok kafe, dengan dentuman musik keras hingga larut malam, kerumunan pengunjung, dan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan.

Yang paling mencengangkan, pihak pengelola Goal’s Cafe diduga menguasai dan menggunakan fasilitas umum (fasum) secara ilegal untuk kepentingan usaha mereka. Area publik yang semestinya untuk warga, malah dijadikan area parkir, akses kendaraan operasional, hingga perluasan aktivitas bisnis malam mereka. Hal ini jelas menambah kemarahan warga dan penghuni apartemen yang merasa wilayahnya dijadikan “halaman belakang” tempat hiburan malam.

“Ini sudah keterlaluan! Bukan cuma bising, tapi mereka juga pakai fasilitas umum seenaknya. Seakan-akan tidak ada pemerintah di kota ini,” ungkap salah satu penghuni Vida View yang geram namun meminta identitasnya disamarkan.

Aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang, melalui Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H., langsung turun tangan menyikapi keresahan masyarakat. Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati indikasi kuat pelanggaran izin serta penyalahgunaan ruang publik.

“Kami dapati adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha, yang seharusnya kafe tapi beroperasi seperti tempat hiburan malam. Selain itu, penggunaan fasilitas umum tanpa izin jadi catatan serius,” tegas IPTU Rijal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tajam: ke mana fungsi pengawasan pemerintah kota Makassar selama ini? Mengapa tempat yang begitu terang-terangan melanggar aturan bisa terus beroperasi di pusat kota?

Aktivitas Goal’s Cafe dinilai menginjak-injak hak warga dan melanggar aturan tata kota, termasuk Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, serta peraturan perizinan yang mengatur klasifikasi usaha hiburan malam.

Warga mendesak Wali Kota Makassar, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk tidak tutup mata. “Kalau ini dibiarkan, bisa muncul 10 Goal’s Cafe lain yang pakai modus serupa. Ini bahaya!” tambah salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Goal’s Cafe belum bersedia memberikan keterangan resmi. Sementara masyarakat menanti tindakan nyata, bukan sekadar himbauan.

Pewarta : Halid

  • Bagikan
Exit mobile version