Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah Bantaeng, Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum ASN BPKAD Bantaeng

  • Bagikan

Bantaeng,- Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) Bantaeng, Aidil Adha, angkat suara terkait pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari yang lalu, dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) masalah pungutan pajak terhadap pengusaha kios dan Café yang ada di Pantai Seruni. (18/2/2022).

Aidil Adha mengatakan, terkait dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng terhadap beberapa pengusaha kios dan café di Pantai Seruni tentunya harus disikapi dengan cepat oleh pihak-pihak terkait.

Menurut Aidil Adha, jika pungutan yang dilakukan oleh oknum ASN pemkab Bantaeng tersebut mengaju kepada Perda tentunya regulasinya harus jelas dan kalau itu Perda tentunya harus disosialisasikan terlebih ke para pelaku usaha sebelum diberlakukan secara efektif, tegas Aidil Adha.

Dalam kasus ini tentunya anggota DPRD Bantaeng harus segera mengambil sikap karena pungutan ini mengatasnamakan Perda yang notabene merupakan produk yang dilahir dari pengesahan DPRD Bantaeng.

Aidil Adha yang ditemui awak media yudhaindonesiannews.com menambahkan bahwa jika benar pungutan tersebut berdasarkan Perda, yang menjadi pertanyaan kenapa jumlah setoranya berbeda-beda, seharusnya sama  untuk setiap kios/café.

Ironisnya lagi karena surat setoran berupa foto copy lembaran Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), dan tidak ada tanda tangan penerima atau stempel instansi sebagai penanggung jawab.

Aidil Adha menegaskan agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah kongrit menyikapi permasalahan dugaan Pungli yang terjadi di Kawasan Pantai Seruni agar persoalan ini tidak berlarut-larut, dan apabila terbukti pungli maka harus diambil langkah hokum yang tegas terhadap oknum ASN BPKAD Bantaeng tersebut. Tutup Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) Bantaeng.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *