Menu
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia

Menuntut Keadilan, 7 Honorer SDN 230 Palambarae Membantah Pernyataan PR dan H

  • Bagikan

Bulukumba,- Prokontra dugaan adanya pemotongan gaji guru honorer SDN 230 Palambarae, Bulukumba kian memanas setelah adanya pernyataan yang dilontarkan oleh Pr dan H yang membantah keras adanya pemotongan gaji disalah satu media online.

Namun pernyataan Pr dan H langsung mendapat bantahan tegas dari 7 orang guru honorer SDN 230 Palambarae dan langsung melakukan konfrensi pers, Jum’at, pukul 21.16 WITA (11/2/2022)

Dalam konfrensi pers tersebut 7 orang guru honorer tersebut menyatakan sikapnya dengan tegas dihadapan awak media, berikut pernyataan sikap yang dibacakan oleh Nurlaena, S. Pd :

“ Kami atas nama guru honorer SDN 230 Palambarae yang terpotong gajinya sebanyak 7 orang menyatkan sikap, atas nama Nurlaena, S. Pd, Sabriani, S. Pd, Hasrani, S. Pd, Jusrawati, S. Pd, Hamsinah, S. Pd, Rufaidah, S. Pd, Hasnah, S. Pd, menyatakan keberatan atas pernyataan inisial H dan Pr yang telah dilansir oleh salah satu media online, kami akui bahwa H dan Pr tidak terpotong gajinya karena mereka orang terdekat kepala sekolah, sehingga kami bertujuh merasa dirugikan. Demikian pernyataan kami dan bagi media yang tidak percaya silahkan menemui kami bertujuh untuk mendengarkan masalah yang sebenarnya, KAMI MENUNTUT KEADILAN”

BACA JUGA : Diterima dengan Baik, PLN Sambangi dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Alm. Miftahul Khair 

7 honorer SDN 230 Palambarae juga menyampaikan kronologis pemotongan gajinya sejak Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pembayaran gaji bulan Januari sampai dengan Maret, kami menanda tangani slip gaji sebesar Rp. 3.000.000.- namun yang diterima adalah sebesar Rp. 2.000.000.-
  2. Pembayaran gaji bulan April sampai dengan September, kami menanda tangani slip gaji sebesar Rp. 6.000.000,- namun yang diterima adalah sebesar Rp. 4.000.000.-
  3. Pembayaran gaji bulan Oktober sampai dengan Desember, kami menanda tangani slip gaji sebesar Rp. 3.000.000.- namun yang diterima adalah sebesar Rp. 2.000.000.-

Ironisnya lagi setiap kali hendak menerima gaji guru honorer menandatangani sebuah kertas yang tidak diketahui apa bunyi kertas yang ditandatanganinya tersebut.

Jadi 7 guru honorer SDN 230 Palambarae rata-rata menerima gaji hanya sekitar Rp. 8.000.000 setahun, padahal gaji guru honorer terserbut adalah sebesar Rp. 1.000.000.- sebulan.

BACA JUGA : Diterima dengan Baik, PLN Sambangi dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Alm. Miftahul Khair 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *