Pangkep,- Sambungan Rumah (SR) yang jaraknya 1000 meter yang terjadi di Pangkep mengakibatkan hilangnya nyawa Miftahul Khair siswa kelas 2 MTSS DDI Baru-Baru Tanga, Pangkep, pada awal Januari lalu (9/1/2022/red)
Memang sangat naif ketika awak media melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di PLN Pangkep selalu berkilah, salah satunya adalah Handono mengatakan sambungan listrik yang ada itu sejak tahun 2011 sehingga kami tidak tau, kata Handono.
Lebih lanjut ketikan ditanyakan soal standar atau tidak sambungan listrik untuk satu buah rumah dengan jarak kurang lebih 1.000 meter, Handono menjawab harus di survey dulu.
BACA JUGA : Diterima dengan Baik, PLN Sambangi dan Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Alm. Miftahul Khair
Padahal yang dipertanyakan Sambungan Rumah (SR) yang panjang 1.000 meter standar atau tidak ? harus dijawab saja YA atau TIDAK, seperti itu yang diharapkan oleh semua pihak khususnya keluarga korban agar dapat menentukan langkah apa yang akan ditempuh terkait kasus meninggalnya Miftahul Khair dan saat ini sementara dalam kajian anggota Komando Garuda Sakti (KGS) Aliansi Indonesia, Merna Abbas.
Selain itu pihak PLN harusnya peduli dan peka terhadap kejadian yang menimpa Miftahul Khair, karena meninggalnya Miftahul Khair akibat kesetrum listrik dari kabel telajang yang berada di tengah kawasan tambak warga yang menghubungkan kerumah satu-satunya diwilayah tersebut.
PLN terkesan tidak bersalah dalam kasus meninggalnya Miftahul Khair padahal korban tersengat listrik di tempat umum dari kabel telanjang yang disambungkan oleh petugas PLN pada 2011 silam yang mengalirkan listrik kerumah warga.
Sementara itu pihak awak media yudhaindonesiannews.com kesulitan bertemu dan mendengar tanggapan dari manager PLN Pangkep dan Maneger PLN Area Makassar Utara, untuk mendengar apa tanggapan mereka terkait sambungan rumah sejauh kurang lebih 1.000 meter yang merupakan rumah satu-satunya yang berada di area tambak.